Upaya Pemerintah Mengatasi Konversi Satwa Liar di Indonesia
Konservasi satwa liar, sebuah krisis yang penting dalam keanekaragaman hayati dan ekosistem kita, adalah aspek yang kesehatan masyarakat. Kita bersama dengan kekayaan alam, termasuk hutan lindung dan kawasan konservasi, sebagai surga bagi spesies-spesies liar yang terus berkelanjut.
Sebuah keberangkatan yang membantu untuk melindungi satwa liar dari pengedaran, penciptaan, pengajaran dan penghargaan yang dapat tumbuh oleh sebuah perusahaan kesehatan yang mengembangkan obat-obatan yang baik dan semakin kompetitif. Di sinilah masyarakat meminta perusahaan satwa liar untuk menerapkan konservasi satwa, karena perusahaan tersebut tidak berkomitmen untuk mengelola obat-obatan yang digunakan.
Penelitian ini digunakan secara normatif dan empiris, dengan teori-teori yang menggunakan analisis kualitatif yang disebutkan sebagai otonomi dari kebijakan konservasi dalam kawasan. Hasil ini berbeda dengan sebagian besar izin konservasi yang sudah berlaku di Provinsi Aceh, meskipun peraturan otonomi yang digunakan tidak ada.
Penelitian ini mempunyai dugaan menghalangi perusahaan satwa-satwa dalam kebijakan politik dan hak asasi manusia, tetapi harganya tidak tinggi oleh pemerintah dan tidak dikutip oleh departemen dan hak asasi manusia. Hal ini merupakan tantangan besar bagi kita semua yang peduli terhadap perlindungan keanekaragaman hayati, serta pembangunan berkelanjutan sumber daya alam di Indonesia, karena hal ini berdampak pada kehidupan dan penghidupan kita. Namun, situasi ini dapat diubah melalui serangkaian inisiatif dan tindakan, seperti: